Dakwaan |
Pada hari Senin tanggal 07 Januari 2019 sekira pukul 09.00 wib tersangka ke kantor camat dengan niat ingin membayarkan uang arisan PKK Kecamatan Kepada bendahara pemegang uang arisan,berhubung Bendahara tersebut sedang ikut Rapat di Ruang Kerja Camat Kuala pesisir saya Menunggu Diruang Tunggu,Ketika tersangka duduk di ruangan tunggu tersangka mendengar Sdr SOFYAN yang memimpin Rapat Menyebut Nama Suami tersangka Yaitu Sdr KAMARUDDIN Dengan Mengatakan “Siapapun yang ada Hubungan dengan KAMARUDDIN (suami saya) akan kita singkirkan” Lalu Ketika tersangka Mendengar Sdr SOFYAN Bilang Untuk suami tersangka, tersangka Berdiri di depan pintu ruang kerja tersebut Dan Sdr SOFYAN Langsung Terdiam,Kemudian Sdr SOFYAN menyuruh stafnya Untuk Menutup Pintu,Ketika Seorang Staf Kantor Camat ingin menutup pintu tersangka Langsung Masuk ke dalam dan mendekati Sdr SOFYAN Sambil Mengakatan “Coba kamu ulangi lagi Omongan kamu tadi,yang mengatakan untuk suami saya Sdr KAMARUDDIN”, Sdr SOFYAN Terdiam dan tidak ada mengatakan apapun, Lalu tersangka mengatakan kepada sdr SOFYAN “Kamu Bisa Duduk di posisimu sekarang Karena Pak Kamaruddin” Sdr SOFYAN menjawab “Bukan,Saya bisa di sini yaitu karena Bupati” Lalu tersangka bilang lagi “Begitu ya,Baru sekarang kamu kenal Bupati” Lalu tersangka Secara Spontan dan tanpa sadar tersangkalangsung menampar Sdr SOFYAN, Setelah saya menampar Sdr SOFYAN Para staf yang ikut rapat langsung memisahkan tersangka dan sdr Sofyan dan tersangka dibawa keluar ruang kerja tersebut,Dan tersangka sangat menyesali atas perbuatan tersangka tersebut Terhadap korban karena pada saat tersangka melakukan penganiayaan tersebut tersangka hilang kesadaran dan secara spontanitas tersangka menampar korban sebanyak 1 (satu) kali
|