Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar sudi kiranya menerima permohonan pemohon dan memanggil pemohon untuk didengar keterangan dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menganti tanggal Lahir Anak Pemohon dari Tanggal 17 September 2016 menjadi Tanggal 18 September 2016.
- Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh untuk Mencatat Perubahan tersebut pada Buku Register Kantor Imigrasi Kelasa II Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, maka dengan ini Pemohon ingin Memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar dapat dikabulkan Pemohonan Pemohon.
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
|