Petitum |
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar sudi kiranya menerima Permohonan Pemohon dan memanggil Pemohon untuk didengar keterangan dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama pada Ijazah dari ISLAMUDDIN menjadi SAID ASIL LAUT TAWAR;
- Menganjurkan kepada SMA Negeri 1 Seunagan Kabupaten untuk mengubah nama yang tercantum dalam Ijazah dari ISLAMUDDIN menjadi SAID ASIL LAUT TAWAR;
- Memohon kepada SMA Negeri 1 Seunagan Kabupaten untuk mengeluarkan Surat yang menyatakan bahwa kedua nama tersebut adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
|