Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2022/PN Skm SITIM 1.ABDULLAH
2.Bahagia
3.Nenggerau
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2022/PN Skm
Tanggal Surat Selasa, 27 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1S. SULAIKA, SHSITIM
Tergugat
NoNama
1ABDULLAH
2Bahagia
3Nenggerau
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Said Atah, S.H., M.H.ABDULLAH
2Said Atah, S.H., M.H.Bahagia
3Said Atah, S.H., M.H.Nenggerau
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

 

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Penggugat adalah Penggugat Yang Baik;

3. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum ( Onrechtmatige daad) ;

4. Menyatakan Tanah seluas  lebih kurang 13,320 Hektar,  yang terletak di Gampong Babah Dua Lorong Gunong Meugid Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinis Aceh, dengan batas – batas tanah sebagai berikut :

 

Sebelah Utara  berbatas dengan tanah Darto dan tanah Herianto

Sebelah Selatan berbatas dengan tanah PT. SOCFINDO

Sebelah Barat berbatas dengan tanah Usman Ibrahim

Sebelah Timur berbatas dengan tanah PT. SOCFINDO

 

Adalah milik Penggugat

 

5. Menyatakan Sah dan berharga serta berkekuatan hukum Surat Pernyataan dan Pengakuan yang dibuat Penggugat pada tanggal 9 Agustus 2022;

 

6. Menyatakan Sah dan berharga serta berkekuatan hukum Surat Pernyataan Saksi Zainal Abidin yang dibuat  pada tanggal 9 Agustus 2022;

7. Menyatakan Sah dan berharga serta berkekuatan hukum Surat Pernyataan Saksi Rusli S, yang dibuat  pada tanggal 9 Agustus 2022;

8. Menyatakan Sah dan berharga serta berkekuatan hukum Surat Pernyataan Saksi Abdullah Bunda yang dibuat  pada tanggal 9 Agustus 2022;

9. Menyatakan Sah dan berharga serta berkekuatan hukum Surat Pernyataan Saksi Nazaruddin  yang dibuat  pada tanggal 9 Agustus 2022;

10. Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum serta cacat hukum Surat Ganti Rugi Tanah milik Tergugat I tertanggal pada tanggal 10 Agustus 1989;

11. Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum serta cacat hukum Surat Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor: 590/BD/V/1991 tertanggal 9 Mei 1991 milik Tergugat II;

12. Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum serta cacat hukum Surat Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor: 590/BD/V/1991 tertanggal 11 Mei 1991 milik Tergugat III;

13. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan  Tergugat III untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat secara tanggung renteng  kerugian materil sebesar :

 

150 batang sawit @ Rp. 500.000,-            =  Rp. 75.000.000,-

    6 batang kelapa @ Rp. 500.000,-         =  Rp.   3.000.000,-   

Jumlah                                                       Rp. 78.000.000,-

 

    Terbilang : Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah

14. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat secara tanggung renteng kerugian immateril sebesar  Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah);

 

15. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) per harinya apabila tidak menjalankan putusan ini, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;

 

16. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding, maupun kasasi;

 

17. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

SUBSIDAIR :

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex Aquo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak