Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
11/Pdt.G/2021/PN Skm | 1.Kasman 2.Sriyani |
1.Irfan Kamal 2.Sukadi |
Permohonan Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Nov. 2021 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.G/2021/PN Skm | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 22 Nov. 2021 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | SATA/232/NR/XI/2021 | |||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
2. Menyatakan sebidang tanah dengan luas keseluruhan kurang lebih seluas 23.847 M2 (dua puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh tujuh meter persegi), yang terletak di Gampong Lawa Batu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dengan batas-batas sebagai berikut:
Berdasarkan Alas Hak / Bukti Kepemilikan Tanah berupa:
Merupakan Tanah Hak Milik Para Penggugat Yang Sah;
6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat atas setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) / hari keterlambatan; 7. Menyatakan sah dan berharga atas Sita Jaminan yang telah diletakkan; 8. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas putusan ini. 9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini,
|
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |