Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue c.q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberikan putusan sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Para Penggugat dalam perkara ini;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada Para Penggugat;
- Menyatakan sah demi hukum objek sengketa kesatu merupakan milik Penggugat I, objek sengketa kedua merupakan milik Penggugat II, objek sengketa ketiga merupakan milik Penggugat III, objek sengketa keempat merupakan milik Penggugat IV, objek sengketa kelima merupakan milik Penggugat V, objek sengketa keenam merupakan milik Penggugat VI, objek sengketa ketujuh merupakan milik Penggugat VII, objek sengketa kedelapan merupakan milik Penggugat VIII, objek sengketa kesembilan merupakan milik Penggugat IX;
- Meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas objek sengketa kesatu, objek sengketa kedua, objek sengketa ketiga, objek sengketa keempat, objek sengketa kelima, objek sengketa keenam, objek sengketa ketujuh, objek sengketa kedelapan, dan objek sengketa kesembilan yang terletak di Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya;
- Menghukum Tergugat dan atau siapapun yang turut tinggal di dalam bidang tanah objek perkara dan/atau menguasainya untuk menyerahkan/mengosongkan bidang tanah tersebut dalam keadaan kosong tanpa adanya bangunan/barang-barang apapun didalamnya/diatasnya kepada Para Penggugat;
- Menghukum Tergugat membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar 100.000,-(seratus ribu Rupiah) untuk setiap harinya secara tanggung renteng apabila lalai memenuhi isi putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij vooraad);
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain. Mohon putusan yang seadil-adilnya. Ex Aequo et Bono. |