Berdasarkan Alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar sudi kiranya menerima Permohonan Pemohon dan Memanggil Pemohon untuk didengar keterangan dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengurus Ijazah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 04 Keude Neulop yang sudah hilang sejak tahun 2017;
- Memerintahkan Kepada Kantor Kementerian Agama Untuk Mencatat tentang pengurusan kehilangan ijazah yang bersangkutan agar mendapat suatu kepastian hukum;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
|