Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Skm Eva Yanti Waruhu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Skm
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eva Yanti Waruhu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan Alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar sudi kiranya menerima Permohonan Pemohon dan Memanggil Pemohon untuk didengar keterangan dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk Mengajukan Ganti Nama anak Pertama Pemohon dari Nama Aditiya Irfanul Ad-din menjadi Muhammad Habibi Pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Yang Anak Pemohon miliki Saat ini;
  3. Memerintahkan Kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagan Raya untuk mencatat Ganti Nama anak Pemohon tersebut pada buku register catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya