Berdasarkan Alasan-alasan tersebut diatas Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue cq Hakim yang memutuskan perkara a quo agar sudi kiranya menerima Permohonan Pemohon dan Memanggil Pemohon untuk didengar keterangan dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk Mengajukan Ganti Nama anak Ketiga Pemohon dari Nama Shanum Rachmadina Binti Fajri menjadi Maulidatul Sinta Binti Fajri Pada Akta Kelahiran Nomor 1115-LU-80082024-0002 dan pada Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor: 1115011302170004;
- Memerintahkan Kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagan Raya untuk mencatat Ganti Nama anak Pemohon tersebut pada buku register catatan Sipil yang bersangkutan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
|