Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2026/PN Skm DARA NUBI BANTA AMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2026/PN Skm
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DARA NUBI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUS HERLIZA, SH.DARA NUBI
Tergugat
NoNama
1BANTA AMAD
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Said Atah, SH.,M.H.BANTA AMAD
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil dan  alasan - alasan tersebut di atas,  para Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue Cq Majelis Hakim Persidangan berkenan memberikan hukum ;

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tanah  pada angka 2  dalam gugatan ini dengan batas-batas pada saat itu sebagai berikut

-Utara berbatas dengan Ajot Rambong ;

-Selatan berbatas dengan tanah Atip Lo sekarang dengan Pang Amat;

-Timur bebatas dengan  Alue Blang sekarang dengan jalan Lingkar Nubi alias pawang Nubi ;

-Barat berbatas dengan Alur sakarang alur dan safari ;

Adalah sah tanah milik suami penggugat Nubi alias Pawang Nubi sejak tahun 1969.

3. Menyatakan tanah objek sengketa  A dan B  dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut;

Objek sengketa A dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:

-Utara berbatas dengan tanah Suriani dan Tanah Nubi alias pawang Nubi dengan  ukuran +  16/36 meter  ;

-Selatan berbatas dengan dulu dengan tanah Nubi  alias pawang Nubi;    sekarang  jalan Padang Reu dulu dengan tanah Nubi  alias pawang Nubi  ukuran. +  70 meter;

-Timur bebatas dengan jan Lingkar ukuran  +  153 meter;

- Barat berbatas dengan  Sidin, Abdul Manaf, Nubi dan Safari ukuran  +  153/53 meter  ;

Objek  sengketa B  dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:

- Utara berbatas dengan jalan Padang Reu dulu tanah garapan Nubi alias pawang Nubi ukuran +  70 meter :

- Selatan berbatas dengan  tanah Mukim Gam dulu Atip Lo ukuran +  40 meter  ;

- Timur bebatas dengan tanah garapan Nubi alias pawang Nubi ukuran +  163 meter  ;

-  Barat berbatas dengan Alur Blang pulo kaye +  102 meter  ;

Adalah sah milik Penggugat yang di dapat dari hasil garapan almarhum suaminya NUBI alias Pawang Nubi sejak tahun 1969;

4. Menyatakan surat Pemberian Tanah Kosong Desa tahun1969 oleh kepala Desa Blang Puuk kepada Nubi alias Pawang Nubi sah dan berkekuatan hukum;

5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( Dwangom  sebesar Rp.500.000. (lima ratus ribu   rupiah) perhari kepada Penggugat bila lalai melaksanakan isi putusan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijs);

7. Menghukum  Tergugat   untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

Atau Bilamana majelis hakim persidangan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak