Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Skm Ferlin Syah Ulfa Binti Tri Edi Susilo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Skm
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ferlin Syah Ulfa Binti Tri Edi Susilo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan Alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar sudi kiranya menerima Permohonan Pemohon dan Memanggil Pemohon untuk didengar keterangan dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk Mengajukan Tambahan Nama anak Pemohon dari Nama Alesha Ceisya Khansa menjadi Keisya Almahyra Khanza Pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Yang Anak Pemohon miliki Saat ini;
  3. Memerintahkan Kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagan Raya untuk mencatat Ganti Nama anak Pemohon tersebut pada buku register catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Memrintahkan  kepada kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah nama anak Pemohon dari nama Alesha Ceisya Khansa menjadi Keisya Almahyra Khanza:
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak