| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 56/Pid.Sus/2026/PN Skm | 1.CUT NABILA RIAVINOLA, S.H. 2.M. OFANS HASZ, S.H. |
1.MUHIBBON Bin IBNU HAJI 2.AULIA SAPUTRA Bin ZAKARIA WAHAB |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 56/Pid.Sus/2026/PN Skm | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 14 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1731/L.1.29/Enz.2/08/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa | |||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2026 atau setidaknya pada bulan Mei 2026, bertempat di depan Café Pinggir LautPantai Naga Permai, Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya atau setidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Suka makmue yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Terdakwa I Muhibbon turut serta melakukan tindak pidana bersama dengan Terdakwa II Aulia Saputramelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor: 38/LL-BB/60050/V/2026 yang dikeluarkan oleh PT.Pegadaian (Persero) Syariah Simpang Peut tanggal 07 Mei 2026 yang telah ditanda tangani Riztania Anggraini, S.Pi selaku petugas penimbang dengan kesimpulan bahwa 3 (tiga) paket diduga sabu terbungkus plastik klip bening berat kotor 299,80 gram dan berat bersih 290,32 gram dan sesuai Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika No. LAB : 3856/ NFF / 2026 tanggal 9 Juni 2026, yang diperiksa dan ditanda tangani oleh Supriedi Hasugian, S.T., M.T dan Dr. Supiyani, M.Si dengan kesimpulan: barang bukti yang diperiksa milik tersangka atas nama Muhibbon Bin Haji dan Aulia Saputra Bin Zakaria adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 Lampiran I Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -----------Perbuatan Terdakwa I Muhibbon Bin Haji dan Terdakwa II Aulia Saputra Bin Zakaria sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 Huruf c Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana Jo. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU KEDUA Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2026 sekira pukul 11.00 WIB atau setidaknya pada bulan Mei 2026, bertempat di Pantai Naga Permai tepatnya di depan Café Pinggir Laut, Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya atau setidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Suka makmue yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Terdakwa I Muhibbon turut serta melakukan tindak pidana bersama dengan Terdakwa II Aulia Saputra melakukan tindak pidana, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor: 38/LL-BB/60050/V/2026 yang dikeluarkan oleh PT.Pegadaian (Persero) Syariah Simpang Peut tanggal 07 Mei 2026 yang telah ditanda tangani Riztania Anggraini, S.Pi selaku petugas penimbang dengan kesimpulan bahwa 3 (tiga) paket diduga sabu terbungkus plastik klip bening berat kotor 299,80 gram dan berat bersih 290,32 gram dan sesuai Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika No. LAB : 3856/ NFF / 2026 tanggal 9 Juni 2026, yang diperiksa dan ditanda tangani oleh Supriedi Hasugian, S.T., M.T. dan Dr. Supiyani, M.Si. dengan kesimpulan : barang bukti yang diperiksa milik tersangka atas nama Muhibbon Bin Haji dan Aulia Saputra Bin Zakaria adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 Lampiran I Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ----------- Perbuatan Terdakwa I Muhibbon Bin Haji dan Terdakwa II Aulia Saputra Bin Zakaria sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana ----------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
