Berdasarkan Alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue agar sudi kiranya menerima Permohonan Pemohon dan Memanggil Pemohon untuk didengar keterangan dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk Mengajukan Tambahan Nama anak Pemohon dari Nama Alesha Ceisya Khansa menjadi Keisya Almahyra Khanza Pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Yang Anak Pemohon miliki Saat ini;
- Memerintahkan Kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagan Raya untuk mencatat Ganti Nama anak Pemohon tersebut pada buku register catatan Sipil yang bersangkutan;
- Memrintahkan kepada kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah nama anak Pemohon dari nama Alesha Ceisya Khansa menjadi Keisya Almahyra Khanza:
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
|