| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 8/Pdt.G/2026/PN Skm | DARA NUBI | BANTA AMAD | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 8/Pdt.G/2026/PN Skm | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 29 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | Berdasarkan dalil-dalil dan alasan - alasan tersebut di atas, para Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue Cq Majelis Hakim Persidangan berkenan memberikan hukum ;
-Utara berbatas dengan Ajot Rambong ; -Selatan berbatas dengan tanah Atip Lo sekarang dengan Pang Amat; -Timur bebatas dengan Alue Blang sekarang dengan jalan Lingkar Nubi alias pawang Nubi ; -Barat berbatas dengan Alur sakarang alur dan safari ; Adalah sah tanah milik suami penggugat Nubi alias Pawang Nubi sejak tahun 1969. 3. Menyatakan tanah objek sengketa A dan B dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut; Objek sengketa A dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut: -Utara berbatas dengan tanah Suriani dan Tanah Nubi alias pawang Nubi dengan ukuran + 16/36 meter ; -Selatan berbatas dengan dulu dengan tanah Nubi alias pawang Nubi; sekarang jalan Padang Reu dulu dengan tanah Nubi alias pawang Nubi ukuran. + 70 meter; -Timur bebatas dengan jan Lingkar ukuran + 153 meter; - Barat berbatas dengan Sidin, Abdul Manaf, Nubi dan Safari ukuran + 153/53 meter ; Objek sengketa B dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut: - Utara berbatas dengan jalan Padang Reu dulu tanah garapan Nubi alias pawang Nubi ukuran + 70 meter : - Selatan berbatas dengan tanah Mukim Gam dulu Atip Lo ukuran + 40 meter ; - Timur bebatas dengan tanah garapan Nubi alias pawang Nubi ukuran + 163 meter ; - Barat berbatas dengan Alur Blang pulo kaye + 102 meter ; Adalah sah milik Penggugat yang di dapat dari hasil garapan almarhum suaminya NUBI alias Pawang Nubi sejak tahun 1969; 4. Menyatakan surat Pemberian Tanah Kosong Desa tahun1969 oleh kepala Desa Blang Puuk kepada Nubi alias Pawang Nubi sah dan berkekuatan hukum; 5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( Dwangom sebesar Rp.500.000. (lima ratus ribu rupiah) perhari kepada Penggugat bila lalai melaksanakan isi putusan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijs); 7. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ; Atau Bilamana majelis hakim persidangan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
